Sidang DKPP, Ketua KPU Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran DPT

Danandaya Arya Putra
DKPP menggelar sidang dugaan kebocoran data Pemilu 2024. (Foto dok DKPP).

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan seluruh komisioner KPU lainnya harus menghadapi sidang pemeriksaan kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Rabu (28/2/2024). Sidang ini terkait dengan dugaan kasus kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.

Pengadu, Rico Nurfiansyah Ali, menceritakan bahwa dia menemukan berita di media online tentang DPT Pemilu 2024 yang diretas.

"Pada tanggal 29 November 2023, saya membaca berita di CNN Indonesia dengan judul 'Data DPT KPU Diduga Bocor Dibobol Peretas, Bareskrim Turun Tangan'," kata Rico saat membacakan pokok aduannya.

Dia juga menemukan beritadengan judul "Menkominfo: Data KPU yang Bocor Adalah Data DPT Pemilu 2024".

Rico menegaskan bahwa KPU sebagai pengendali data wajib mencegah akses ilegal terhadap data pribadi, sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Dia juga mengatakan KPU wajib memberitahukan kepada masyarakat mengapa data tersebut bisa bocor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

2 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

2 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal