JAKARTA, iNews.id - Saksi Dian Sandi Utama mengungkap awal mula dirinya mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosial X. Di hadapan Majelis Hakim, Dian mengaku mendapatkan foto tersebut dari komentar akun anonim bernama Hyperpoison dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026).
Dian Sandi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya membuat utas mengenai perjalanan pendidikan Jokowi melalui akun X miliknya, @DianSandiU.
Utas tersebut kemudian mendapat komentar dari akun Hyperpoison yang menyertakan foto dokumen ijazah Jokowi. Dian mengaku tidak mengetahui identitas pemilik akun anonim tersebut.
"Saya membuat sebuah utas yang menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
Dian kemudian mengunduh foto yang diunggah akun tersebut dan mempostingnya kembali melalui akun X miliknya. Dia menyebut tindakan itu dilakukan setelah foto ijazah tersebut muncul di kolom komentar utasnya.