Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

Danandaya Arya Putra
Terdakwa fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Roy Suryo menyatakan dalam kondisi sehat saat menjalani sidang nota perlawanan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026). Roy Suryo didakwa melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.

"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Ketua Christina Endarwati di PN Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).

"Alhamdulillah sehat yang mulia," jawab Roy Suryo.

Mendengar jawaban tersebut, hakim menyatakan persidangan dapat dilanjutkan. Selanjutnya, majelis hakim mempersilakan tim kuasa hukum Roy Suryo membacakan nota perlawanan.

"Sehat, sudah bisa melanjutkan persidangan," kata Christina.

Diketahui, dalam sidang perdana perkara tuduhan ijazah palsu tersebut, Roy Suryo menolak tawaran restorative justice (RJ) dan tidak mengakui perbuatan sebagaimana didakwakan JPU.

"Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatan," ujar Roy Suryo dalam persidangan, Kamis (17/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

7 hari lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

7 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

7 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo! Jaksa Ungkap Tudingan Pas Foto Ijazah Jokowi Direkayasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal