Sidang Perdana Praperadilan, Ibu dan Kakak Delpedro Hadir di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Ibu dan kakak Delpedro Marhaen di PN Jaksel. (Foto: Ari Sandita)

"Di mana pun semua tahu begitu bahwa Delpedro enggak bersalah, pun bekerja itu semua untuk asasi manusia, yang tidak ada sangkut pautnya sebetulnya dengan demo, ya, yang terjadi anarkis itu, gitu," tuturnya.

Sebelumnya, empat akvitis yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Mereka melawan keabsahan penetapan tersangka penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Mereka yang mengajukan praperadilan yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen; Staf Lokataru Foundation, Muzzafar Salim; Admin Gejaya Memanggil, Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, MS, SH, KA, RAP dan FL. 

Polisi menuturkan, Delpedro berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut mengikuti aksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar Hari Ini

Nasional
4 bulan lalu

Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
4 bulan lalu

Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

Nasional
4 bulan lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal