Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini, KPK Optimistis Permohonan Dikabulkan

Jonathan Simanjuntak
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura. Sidang putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi digelar Rabu (25/6/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimistis bisa membawa pulang buronan itu ke Indonesia.

"Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimistis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar," kata Budi, dikutip Rabu (25/6/2025).

Budi menilai pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia. Dukungan itu, kata dia, terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.

"Kita melihat juga putusan pengadilan kemarin terkait permohonan penahanan yang dimohonkan oleh DPO saudara PT (Paulus Tannos) di mana ditolak sepihak oleh pihak Singapura," ungkapnya.

Budi menyebut KPK akan terus memantau hasil proses ekstradisi yang dimaksud. Salah satunya berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Selama 3 Hari

Nasional
3 bulan lalu

Buronan Kelas Kakap Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura Hari ini

Nasional
4 bulan lalu

Respons Pemerintah RI usai Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Nasional
4 bulan lalu

KPK: Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal