Singgung Harvey Moeis, Menkes Ingatkan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Harus Tepat Sasaran

Binti Mufarida
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti pentingnya keakuratan data penerima program BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi rencana kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang dianggap perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan. Apalagi, iuran BPJS Kesehatan terakhir naik pada 2020.

Budi menegaskan, BPJS Kesehatan perlu menyesuaikan tarif setelah lima tahun tidak ada kenaikan iuran, terutama dengan adanya inflasi kesehatan yang mencapai 10 hingga 15 persen per tahun.

“Tapi kalau kita perhatikan tarif BPJS itu naik terakhir tahun 2020, sekarang sudah tahun 2025. Kita harus ngomong gitu kan (kenaikan iuran). Kalau nggak kita nanti di ujung-ujung meledak, kaget, malah bahaya. Maka kita bicara jujur bahwa dengan inflasi kesehatan 10 sampai 15 persen per tahun, sedangkan tarif BPJS yang nggak naik 5 tahun itu kan nggak mungkin gitu, jadi harus naik,” ucap Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).

Dia menyebut tidak mungkin mempertahankan tarif BPJS yang stagnan dalam lima tahun terakhir, sementara biaya kesehatan terus meningkat. Namun, dia menekankan bahwa kenaikan iuran ini harus dilakukan dengan hati-hati dan adil, agar tidak memberatkan golongan masyarakat miskin. Dalam hal ini, penerima Bantuan Iuran (PBI) yang miskin akan tetap dijamin 100 persen oleh pemerintah.

“Nah, kalau naik sekarang kita mesti adil. Gimana caranya yang miskin jangan kena dong itu tugasnya kita kan, itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya bebannya pemerintah dan pemerintah enggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan,” ucapnya.

Budi juga menyoroti pentingnya keakuratan data penerima bantuan. Dia mencontohkan kasus yang pernah terjadi pada Harvey Moeis, pengusaha yang kini terjerat korupsi kasus Timah justru menjadi peserta program BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Generasi Milenial Indonesia Terbukti Kurang Aktivitas Fisik, Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Usul ke Menkes agar Pembangunan RS Internasional di Lahan Sumber Waras Masuk PSN

Nasional
10 hari lalu

Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras

Nasional
10 hari lalu

Pramono Minta Restu Menkes terkait Rencana Bangun RS Bertaraf Internasional di Lahan Sumber Waras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal