Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk sejak kapan praktik pemotongan upah pungut diduga berlangsung.

"Tentunya nanti akan didalami nilai Rp1,5 miliar ini apakah nilai untuk periode tertentu ya, satu bulan atau tiga bulan atau seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Budi mengatakan, penyidik juga akan mendalami sejak kapan praktik pemotongan tersebut berlangsung. Selain itu, KPK akan menghitung total akumulasi uang yang diduga dipotong dari upah pungut.

"Praktik pemotongan ini apakah sudah berlangsung lama, sejak kapan, kemudian berapa akumulasi pemotongan upah pungut yang dilakukan, semuanya tentu masih akan didalami menjadi materi penyidikan perkara ini," kata dia.

Pengusutan perkara tersebut bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang beredar pada Kamis (20/8/2026). Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

4 hari lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

4 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

7 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal