Siti Aisyah Bebas, NU: Terima Kasih Pemerintah Indonesia

Felldy Aslya Utama
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berhasil memperjuangkan warga negaranya Siti Aisyah sehingga bebas dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas meyakini putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Shah Alam didapat karena perjuangan Pemerintah Indonesia yang tiada henti terhadap warga negaranya.

"Semangat melindungi warga negara, di mana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai, keputusan tersebut memenuhi unsur keadilan, bahkan untuk semua. Keadilan tersebut, layak diterima semua orang dan tidak mengenal siapa pun dia, tanpa pandang bulu.

"Justice for all. Terima kasih Pemerintah Malaysia, terima kasih Pemerintah Indonesia," ujar Robikin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal