Siti Aisyah Bebas, NU: Terima Kasih Pemerintah Indonesia

Felldy Aslya Utama
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berhasil memperjuangkan warga negaranya Siti Aisyah sehingga bebas dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas meyakini putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Shah Alam didapat karena perjuangan Pemerintah Indonesia yang tiada henti terhadap warga negaranya.

"Semangat melindungi warga negara, di mana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai, keputusan tersebut memenuhi unsur keadilan, bahkan untuk semua. Keadilan tersebut, layak diterima semua orang dan tidak mengenal siapa pun dia, tanpa pandang bulu.

"Justice for all. Terima kasih Pemerintah Malaysia, terima kasih Pemerintah Indonesia," ujar Robikin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
1 bulan lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
2 bulan lalu

Ketum PBNU Minta Maaf usai Heboh Undang Akademisi Pro Israel di Seminar

Nasional
4 bulan lalu

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal