Siti Aisyah Bebas, NU: Terima Kasih Pemerintah Indonesia

Felldy Aslya Utama
Siti Aisyah meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang berhasil memperjuangkan warga negaranya Siti Aisyah sehingga bebas dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas meyakini putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Shah Alam didapat karena perjuangan Pemerintah Indonesia yang tiada henti terhadap warga negaranya.

"Semangat melindungi warga negara, di mana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menilai, keputusan tersebut memenuhi unsur keadilan, bahkan untuk semua. Keadilan tersebut, layak diterima semua orang dan tidak mengenal siapa pun dia, tanpa pandang bulu.

"Justice for all. Terima kasih Pemerintah Malaysia, terima kasih Pemerintah Indonesia," ujar Robikin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

20 hari lalu

Dubes Saudi Doakan Gus Kikin: Semoga Sukses Pimpin PBNU

20 hari lalu

Gus Kikin Pastikan Ada Orang Lama di PBNU 2026-2031, Tunjuk Gus Gudfan Jadi Bendum

20 hari lalu

Siapa Isi Posisi Sekjen PBNU? Ini Kata Gus Kikin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal