Sudah Ada Waktu 6 Bulan Sosialisasi, Mestinya Tidak Ada Komplain Zonasi

Irfan Ma'ruf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id, - Banyak persoalan muncul di lapangan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Selain jumlah dan kualitas sekolah negeri yang belum merata, model zonasi bagi calon siswa juga berbeda antara satu daerah dengan lainnya.

Sebagai contoh, di Tangerang atau Tangerang Selatan, calon siswa hanya punya satu kesempatan memilih satu sekolah. Sementara di kota lain mereka bisa memilih dua sekolah.

Bagaimana Kemendikbud mengatur hal ini? Apakah model demikian telah dianggap merepresentasikan keadilan dalam mendapatkan pendidikan? Berikut penuturan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada iNews.id, Sabtu (22/6/2019):

Penerapan sistem zonasi ternyata berbeda-beda. Di Tangerang Selatan, satu siswa hanya bisa memilih satu sekolah, sementara di Depok satu siswa bisa memilih di dua sekolah. Sebenarnya seperti apa?

Di dalam penetapan zonasi itu kan awalnya Kemendikbud sudah membikin yang namanya zonasi bayangan, zonasi sementara. Jadi kalau (penyanyi) Cakra Khan itu punya lagu ‘Kekasih Bayangan, Kemendikbud punya zonasi bayangan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Nasional
7 bulan lalu

Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!

Nasional
7 bulan lalu

Cek pip.Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap untuk Penerima Program Indonesia Pintar

Megapolitan
8 bulan lalu

SPMB Jakarta 2025: Tahapan Hari Ini, Pendaftaran dan Verifikasi Akun Dimulai 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal