Surati Irwasum, Kubu Roy Suryo: Banyak Kecerobohan Penyidik di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo menyinggung banyaknya kecerobohan penyidik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) telah bersurat ke Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. Ketiga tersangka meminta penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dihentikan.

Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun mengatakan, langkah itu dilakukan karena banyaknya kecerobohan yang dilakukan polisi sejak awal menangani kasus tersebut.

"Banyak sekali kecerobohan penyidik dalam melakukan proses penyidikan ini, itu sebabnya kami mengirim surat ke Irwasum," kata Refly kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Refly menyinggung ada yang mengkritik langkah pihaknya menyurati Irwasum. Padahal menurutnya, Irwasum berwenang mengawasi kinerja anggota Polri.

"Ada yang mengatakan dengan sok tahu, waduh bodoh sekali RRT kok mengirim suratnya ke Irwasum. Kita bicara itu governance penyelidikan, penyidikan kasus ijazah secara umum, baik di Bareskrim maupun Polda Metro, makanya kita mintanya ke Irwasum Mabes Polri yang wilayah kerjanya seluruh Indonesia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

5 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal