Surati Irwasum, Kubu Roy Suryo: Banyak Kecerobohan Penyidik di Kasus Ijazah Jokowi

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo menyinggung banyaknya kecerobohan penyidik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi (foto: Ari Sandita)

Roy Suryo cs juga telah mengajukan gugatan atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan untuk menjadi pesan agar pasal-pasal KUHP tak digunakan untuk mengkriminalisasi peneliti.

"Ada permohonan kita ke Mahkamah konstitusi ya, itu permohonan sudah masuk pada perbaikan. Kami berharap akan ada pemeriksaan persidangan nanti," ujar Refly.

"Message kami bukan soal RRT saja, tetapi bagaimana pasal-pasal di dalam KUHP dan undang-undang itu untuk mengkriminalisasi tiga kelompok ini, yaitu akademisi, peneliti dan aktivis," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
17 menit lalu

Rismon Sianipar Mendadak Temui Wapres Gibran Hari Ini, usai Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Nasional
48 menit lalu

Rismon Sianipar Temui Gibran usai Minta Maaf ke Jokowi: Silaturahmi Aja

Nasional
1 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Gibran Hari Ini usai Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
4 jam lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Pengkhianat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal