Tahapan Pilkada 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran Pemantau

Jonathan Simanjuntak
Tahapan Pilkada 2024 segera dimulai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran untuk pemantau Pilkada pada hari ini Selasa (27/2/2024).

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan tahapan ini dimulai berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Program dan Jadwal untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pendaftaran pemantau Pilkada dibuka sejak 27 Februari-16 November 2024.

“Jadi untuk pendaftaran pemantau Pilkada untuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilaksankan mulai hari ini tanggal 27 Februari-16 November 2024,” kata Yulianto, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan pendaftaran pemantau ini kemudian akan diakreditasi oleh pihak KPU RI. Akreditasi dilakukan sesuai di mana pendaftar akan memantau.

“Jadi untuk akreditasi pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur itu akreditasinya dari KPU Provinsi, kemudian pemantauan Bupati atau Wakil Bupati atau tingkat Wali Kota dan Wakil Wali Kota akreditasinya di KPU Kabupaten Kota,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal