Tahapan Pilkada 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran Pemantau

Jonathan Simanjuntak
Tahapan Pilkada 2024 segera dimulai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran untuk pemantau Pilkada pada hari ini Selasa (27/2/2024).

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan tahapan ini dimulai berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Program dan Jadwal untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pendaftaran pemantau Pilkada dibuka sejak 27 Februari-16 November 2024.

“Jadi untuk pendaftaran pemantau Pilkada untuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dilaksankan mulai hari ini tanggal 27 Februari-16 November 2024,” kata Yulianto, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan pendaftaran pemantau ini kemudian akan diakreditasi oleh pihak KPU RI. Akreditasi dilakukan sesuai di mana pendaftar akan memantau.

“Jadi untuk akreditasi pemantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur itu akreditasinya dari KPU Provinsi, kemudian pemantauan Bupati atau Wakil Bupati atau tingkat Wali Kota dan Wakil Wali Kota akreditasinya di KPU Kabupaten Kota,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
14 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
22 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
22 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal