Tahapan Pilkada 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran Pemantau

Jonathan Simanjuntak
Tahapan Pilkada 2024 segera dimulai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Khusus untuk pemantau pemilihan asing, maka akreditasi akan langsung dilakukan oleh KPU RI. Mereka terlebih dahulu akan mendapat rekomendasi dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di luar negeri.

“Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar pada KPU RI atas rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang luar negeri,” tambahnya.

Tahapan terdekat lainnya yakni pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan ini akan dimulai sejak 5 Mei-19 Agustus 2024.

“Yang terdekat lagi adalah persiapan calon perseorangan untuk calon Gubernur dan wakilnya, calon Bupatu dan wakilnya serta Wali kota dan wakilnya itu adalah peserta pemilihan yang diusul parpol, gabungan parpol, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU. Persyaratan (dukungan paslon) dilaksanakan mulai tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
13 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
13 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
13 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal