Tahapan Pilkada 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran Pemantau

Jonathan Simanjuntak
Tahapan Pilkada 2024 segera dimulai. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Khusus untuk pemantau pemilihan asing, maka akreditasi akan langsung dilakukan oleh KPU RI. Mereka terlebih dahulu akan mendapat rekomendasi dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di luar negeri.

“Untuk pemantau pemilihan asing mendaftar pada KPU RI atas rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang luar negeri,” tambahnya.

Tahapan terdekat lainnya yakni pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Tahapan ini akan dimulai sejak 5 Mei-19 Agustus 2024.

“Yang terdekat lagi adalah persiapan calon perseorangan untuk calon Gubernur dan wakilnya, calon Bupatu dan wakilnya serta Wali kota dan wakilnya itu adalah peserta pemilihan yang diusul parpol, gabungan parpol, atau perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU. Persyaratan (dukungan paslon) dilaksanakan mulai tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Jalur Ordal dalam Rekrutmen Pegawai Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Nasional
1 bulan lalu

KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Rinciannya

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal