Tak Hanya Personel Polri, Pegawai BNN Juga Dilarang Gunakan Vape

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: iNews/Binti Mufarida)

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif untuk merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus berubah, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

"Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya," kata Isir, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi juga telah merambah penggunaan narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape.

Perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.

"Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kapolri Larang Seluruh Personel Gunakan Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Lingkungan Kerja

10 hari lalu

Kapolri Suyudi Dorong Larangan Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika Cair

11 hari lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

17 hari lalu

Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal