Tangkap Aktivis KAMI di Jakarta, Polisi: Polanya Sama dengan Medan

Muhamad Rizky
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jakarta. Modus yang dilakukan para tersangka seperti tokoh KAMI di Medan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan terkait postingan di media sosial. Mereka diduga telah menyebarkan hoaks terkait aksi penolakan Omnibus Law

"Sama polanya (dengan KAMI Medan) akibatnya anarkis dan vandalisme dengan membuat kerusakan ini pola hasutan dan hoax," kata Argo saat konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020). 

Seperti diketahui di Jakarta, polisi menangkap lima aktivis KAMI. Mereka adalah JH, DW, AP, SN, dan KA. 

"Tersangka JH di akun twitter salah satunya menuliskan 'UU memang untuk primitiv investor dari RRC dan pengusaha rakus itu. Ini ada di beberapa twitnya ini twitt salah satunya," ujar Argo. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
1 tahun lalu

Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor

Bisnis
1 tahun lalu

Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!

Megapolitan
1 tahun lalu

1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal