Teddy Minahasa Bakal Banding usai Divonis Seumur Hidup, Ini Respons Jaksa

Dimas Choirul
Sidang Teddy Minahasa (foto: Antara)

Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup. Teddy sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

"Teddy meminta untuk ajukan banding," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.

Hotman mengatakan, selain meminta banding, Teddy juga bingung karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan hakim dan jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

4 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

5 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

9 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal