Teddy Minahasa Bakal Banding usai Divonis Seumur Hidup, Ini Respons Jaksa

Dimas Choirul
Sidang Teddy Minahasa (foto: Antara)

Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup. Teddy sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba.

"Teddy meminta untuk ajukan banding," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea.

Hotman mengatakan, selain meminta banding, Teddy juga bingung karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan hakim dan jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

3 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

3 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Pangeran Saudi Ditemukan Meninggal di Hotel Mewah London, Diduga Kecanduan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal