Tenaga Honorer Dihapus 2023, Outsourcing Jadi Gantinya

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi tenaga honorer pada 2023. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tenaga honorer dihapus pada 28 November 2023 mendatang. Pemerintah pun akan menggantinya dengan tenaga outsourcing.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah harus menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023. 

Hal ini sesuai dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya ada PNS dan PPPK.

“PP No. 49/2018 diundangkan pada 28 November 2018, maka pemberlakuan 5 tahun tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK,” kata  Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Tak hanya itu, ia juga meminta PPK untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengangkat outsourcing sesuai kebutuhan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
24 hari lalu

Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag

Nasional
29 hari lalu

Sosok Shella Saukia, Selebgram yang Bantu Istri Diceraikan Suami usai Lulus PPPK di Aceh

Seleb
30 hari lalu

Viral Penampilan Terbaru Fitri Wanita Aceh yang Diceraikan Suami usai Lulus PPPK, Pangling Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal