JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua unit kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang terdeteksi beroperasi secara ilegal di Wilayah Perairan Laut Natuna Utara. Kedua kapal ilegal sebesar 100 GT lebih tersebut telah menjadi target operasi KKP usai keberadaannya terdeteksi pada Command Center KKP di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menuturkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari penerapan sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi berbasis teknologi.
“Melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit yang dijalankan KKP saat ini, dua kapal ilegal berbendera Vietnam berhasil kita intercept dan hentikan dengan cepat," ucap Adin.
Dalam menjalankan rencana operasi (RO) penangkapan tersebut, Adin mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 17 yang dinahkodai oleh Kapten Aldi Firmansyah untuk melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (henrikan) kedua kapal tersebut.