Terkait Kasus Tubagus Chaeri Wardana, Tanah Seharga Rp11,5 Miliar di Jaksel Dilelang KPK

Ariedwi Satrio
KPK melelang dua bidang tanah di Jaksel terkait kasus yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua bidang tanah di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Dua bidang tanah itu berkaitan dengan perkara yang menjerat suami mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dua bidang tanah tersebut dilelang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Dua bidang tanah itu dilelang dengan harga limit senilai Rp11,5 miliar.

"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Ali memastikan dua bidang tanah itu dilengkapi dengan bukti kepemilikan. Berdasarkan rincian yang diterima dari lembaga antirasuah, dua bidang tanah yang akan dilelang tersebut terdiri dalam satu hamparan beserta bangunan di atasnya.

Dua bidang tanah itu dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 705 dengan luas tanah 140 meter persegi dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atas nama Yuni Astuti.

Jika ditotal secara keseluruhan, dua bidang tanah itu memiliki luas 244 meter persegi. Dua bidang tanah itu dilelang dengan harga limit Rp11,584 miliar dan uang jaminan Rp3 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Bisnis
2 hari lalu

Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal