Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Marten Toding Ditahan KPK selama 20 Hari

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers penahanan tersangka kasus suap di kantornya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Tersangka penyuap Ricky Pagawak tersebut yakni, Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Marten bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya yakni selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. KPK menahan Marten di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka MT selama 20 hari pertama terhitung 14 September 2022 sampai 3 Oktober 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
3 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
4 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal