Terungkap, 15 Eks Pegawai KPK Persulit Tahanan yang Enggan Bayar Pungli

Nur Khabibi
Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli terhadap tahanan (Foto: Nur Khabibi)

Para pelaku akan menyulitkan tahanan yang enggan menyetorkan uang pungli.

Di antaranya, masa isolasi tahanan yang baru masuk akan diperlama. Sementara tahanan yang lama akan dimasukkan kembali ke ruang isolasi dan sel tahanannya dikunci atau digembok dari luar. 

Tahanan yang tidak membayar juga akan dipersulit akses air ke selnya serta diperlambat pengisian air galonnya.

"Dilarang atau dikuranginya waktu olahraga dan waktu kunjungan tahanan, serta mendapat tambahan tugas jaga dan tugas piket kebersihan lebih banyak (tidak sesuai dengan jadwal yang dibuat)," ujar JPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

1 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

1 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

1 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal