JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Penyitaan itu usai Noel terjaring OTT kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Belakangan, diketahui Alphard tersebut bukan milik Noel melainkan mobil sewaan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mobil itu disewa untuk operasional Noel sebagai pejabat.
"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujar Budi yang dikutip Selasa (7/10/2025).