Terungkap! Alphard Sewaan yang Sempat Disita KPK Dipakai untuk Operasional Noel

Nur Khabibi
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kasus sertifikasi Kemnaker dan menyewa mobil Alphard untuk operasional. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Penyitaan itu usai Noel terjaring OTT kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Belakangan, diketahui Alphard tersebut bukan milik Noel melainkan mobil sewaan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mobil itu disewa untuk operasional Noel sebagai pejabat.

"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujar Budi yang dikutip Selasa (7/10/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pengumuman! Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini

Nasional
4 jam lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
2 hari lalu

Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal