Terungkap! Alphard Sewaan yang Sempat Disita KPK Dipakai untuk Operasional Noel

Nur Khabibi
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kasus sertifikasi Kemnaker dan menyewa mobil Alphard untuk operasional. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Alphard dari kediaman eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Penyitaan itu usai Noel terjaring OTT kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Belakangan, diketahui Alphard tersebut bukan milik Noel melainkan mobil sewaan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mobil itu disewa untuk operasional Noel sebagai pejabat.

"Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ujar Budi yang dikutip Selasa (7/10/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Seleb
3 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Seleb
3 hari lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Ikut Dihujat!

Nasional
3 hari lalu

KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal