Terungkap! Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Puteranegara Batubara
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan untuk kebutuhan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). 

Iman menegaskan, dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti ini, penyidik juga bakal memeriksa kesehatan para tersangka. 

"Akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka," ujar Iman. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

24 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Merusak Ijazah Jokowi, Ungkit Dian Sandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal