Terungkap! Modus 3 Jenderal Sadap Nomor Presiden Prabowo lewat Server LIMS

Puteranegara Batubara
Donald Karouw
Bareskrim Polri menahan tiga jenderal polisi dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. (Foto: iNews)

Dalam pelaksanaannya, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server LIMS (Lawful Interception Management System) atau sistem manajemen penyadapan sah tanpa melalui proses verifikasi.

Penyadapan tersebut juga diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Komjen Asep menyebut, pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan yang tersimpan di komputer sistem LIMS. Penghapusan itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas penyadapan.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh seorang petugas yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Laporan polisi dibuat pada 30 Oktober 2026.

Bareskrim Periksa 10 Saksi dan 3 Ahli

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli untuk mendalami perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 menit lalu

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden

30 menit lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

2 jam lalu

Kapolri Sambangi KWI, Perkuat Kerja Sama Polri dengan Tokoh Agama Katolik

4 jam lalu

Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal