Terungkap! Modus 3 Jenderal Sadap Nomor Presiden Prabowo lewat Server LIMS

Puteranegara Batubara
Donald Karouw
Bareskrim Polri menahan tiga jenderal polisi dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. (Foto: iNews)

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, serta beberapa flashdisk.

Berdasarkan hasil penyidikan dengan metode scientific crime investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik kemudian menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka.

Sementara itu, seorang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi.

Penyidik menduga penyadapan ilegal tersebut menyasar nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Dijerat Pasal Penyadapan hingga UU ITE

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal terhadap ketiga tersangka. Pertama, Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan melawan hukum mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, atau mencatat transmisi informasi elektronik yang tidak bersifat publik.

Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kedua, Pasal 332 ayat (1) dan atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai akses tanpa hak terhadap komputer atau sistem elektronik milik orang lain, termasuk untuk memperoleh informasi elektronik. Ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara.

Ketiga, penyidik juga menerapkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, atau menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain atau milik publik. Ketentuan ini memiliki ancaman pidana maksimal delapan tahun penjara.

Komjen Asep menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, objektivitas, dan transparansi. Dia juga menyinggung pentingnya pembenahan internal untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 menit lalu

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden

30 menit lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan, Salah Satunya Mantan Kapolri

2 jam lalu

Kapolri Sambangi KWI, Perkuat Kerja Sama Polri dengan Tokoh Agama Katolik

4 jam lalu

Deretan Wakapolda yang Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal