Tia Rahmania Tunggu Putusan PN Jakpus, Belum Tentukan Sikap Usai Dipecat PDIP

Ari Sandita Murti
Tia Rahmania berkonsultasi ke Mabes Polri soal pemecetannya dari PDIP (Foto: Ari Sandita)

Tak lama, muncul kabar Tia batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 terpilih. Sebab, dirinya telah diberhentikan dari PDIP.

Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 PDIP di dapil Banten I yang meraih 37.359 suara akan digantikan Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

3 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

6 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

6 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal