Tia Rahmania Tunggu Putusan PN Jakpus, Belum Tentukan Sikap Usai Dipecat PDIP
Adapun polemik pemecatan Tia menjadi sorotan. Dia sempat viral usai mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada acara yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Dia mengatakan lebih baik Lemhannas memanggil pemateri yang mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK.
"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," kata Tia dalam video viral.
Tak lama, muncul kabar Tia batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 terpilih. Sebab, dirinya telah diberhentikan dari PDIP.
Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 PDIP di dapil Banten I yang meraih 37.359 suara akan digantikan Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq