Tim Hukum AMIN Beberkan Isi Gugatan ke MK, Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran

Raka Dwi Novianto
Tim Hukum AMIN mengungkapkan isi gugatan yang diajukan ke MK hari ini, salah satunya meminta pilpres diulang tanpa Gibran. (Foto: MPI)

Berdasarkan pantauan dari laman resmi MK, gugatan tersebut terregistrasi dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. 

Pihak termohon dalam gugatan tersebut adalah Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui online jam satu 1 malam kami beserta tim hukum didampingi oleh Kapten Timnas Syaugi,"kata Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Respons Polri soal Gugatan MK terkait Syarat Pendidikan Polisi Minimal Harus S1

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ngaku Terima Kabar Dibidik Kejagung usai Gabung Timnas AMIN

Megapolitan
1 tahun lalu

Pramono Anung Gandeng Mantan Anggota Timnas AMIN dalam Pemenangan Pilgub Jakarta 2024

Nasional
1 tahun lalu

Pengamat Sebut Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak akan Berdampak ke Hasil Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal