JAKARTA, iNews.id - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini berada di bawah titik terendah. Kepercayaan publik menipis.
Menurut Todung, masyarakat menanti keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik hakim MK.
"Putusan besok jadi ujian MKMK untuk memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung Mulya Lubis di Konferensi Pers dan Diskusi berjudul 'Menanti Putusan MKMK' yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2023).
Todung mengatakan untuk bisa mengembalikan wibawa MK, maka MKMK bisa memutuskan Ketua MK diberhentikan dengan tidak hormat.
"Kalau MKMK mau lebih berani lagi maka bisa saja 3 hakim MK diberhentikan. Kalau mau lebih berani lagi maka bisa juga 5 hakim MK diberhentikan dan diganti," kata Todung.
Todung mengatakan, di pundak MKMK trust atau kepercayaan masyarakat terhadap MK dipertaruhkan.
"Besok ada putusan MKMK, konon ada 9 hakim yang diadukan dan semua melanggar etika. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang pelanggaran etika sudah terbukti. Namun soal sanksi ini belum jelas. Sanksinya bisa berupa peringatan, peringatan tertulis dan pemberhentian dengab tidak hormat," kata Todung.
Todung mengatakan dirinya tidak pernah melihat MK di titik terbawah seperti saat ini. Menurutnya telah terjadi degradasi wibawa MK.
"Dulu Akil Mochtar dan patrialis Akbar kasus korupsi. Apa yang terjadi sekarang bukan korupsi uang tapi korupsi konstitusi," kata Todung.
Menurut Todung di dalam MK terlihat jelas ada konflik kepentingan. Sebab seorang hakim tidak boleh memutus perkara yang ada konflik kepentingan keluarga. Kalau hakim itu tetap memaksa ikut memutuskan dalam putusan perkara itu maka putusannya bisa disebut cacat hukum.