Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, maka nilainya mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
"Kedua, pengadaan tanah. Pengadaan tanah itu ada dugaan kelebihan, mark up lebih kurang begitu bahasanya. Disebut Uchok (Sky Khadafi) sekitar Rp858 miliar untuk pengadaan tanahnya. Nah, kemudian untuk biaya konstruksi itu juga di-mark up. Di-mark up tadi sudah disebut oleh Uchok lebih kurang Rp1,5 triliun sampai Rp1,6 triliun untuk konstruksi,” paparnya.
“Jadi, ada mark up lebih kurang Rp2,3 triliun. Jadi, Rp800 miliar tambah Rp1,6 triliun berarti Rp 2,3 triliun. Itu perlu diusut Rp2,3 triliun itu mengalirnya ke mana? Itulah tugas aparat penegak hukum sebetulnya,” lanjutnya.
Dia lantas meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan tersebut dan memastikan apakah terdapat kerugian negara.
Munarman juga menyinggung hasil pemeriksaan BPK yang menurutnya menemukan persoalan dalam proyek tersebut.