Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!

Tim iNews.id
Praktisi hukum Munarman mengungkap dugaan Tol CMNP Cawang-Pluit rugikan rakyat. (Foto: ist)

Diketahui, jalan tol tersebut mulai beroperasi secara komersial sejak 1987. 

Menurut dia, setelah masa konsesi berakhir, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. 

Langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar manfaat ekonomi jalan tol dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, misalnya melalui tarif tol yang lebih murah atau bahkan gratis.

“Artinya, kalau normal, jalan tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu seharusnya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah harus gratis,” katanya.

Munarman juga menyinggung proyek pengembangan jalan tol Ancol Timur-Pluit atau Harbour Road II yang dilakukan tanpa proses lelang. Padahal, pembangunannya menambah struktur baru jalan tol. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

3 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi dan JORR, Ini Jadwalnya

12 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

14 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal