“Jadi, kejaksaan itu kalau mau masuk, bisa dari total duit proyek yang Rp15 triliun, atau yang Rp1,5 triliun itu bisa mereka teliti. Bisa juga dari sumber pendanaan,” kata Uchok.
Pemilik CMNP yang Juga Wantimpres
Pada kesempatan yang sama, pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menyoroti menyinggung hubungan antara kepentingan pengusaha dan penguasa dalam pengelolaan infrastruktur.
Dia mempertanyakan alasan perpanjangan konsesi serta kemungkinan adanya kepentingan di balik kebijakan tersebut.
Muslim juga menyinggung status pemilik CMNP Jusuf Hamka yang disebut dalam diskusi telah diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dia melontarkan kritik terhadap kondisi ketika pengelolaan infrastruktur yang dipersoalkan tetap memberikan beban biaya kepada masyarakat.