Tol CMNP Cawang-Pluit Diduga Rugikan Rakyat, Munarman Cs: Ada Mark Up Rp2,3 T dan Korupsi Perpanjangan Konsesi!

Tim iNews.id
Praktisi hukum Munarman mengungkap dugaan Tol CMNP Cawang-Pluit rugikan rakyat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” yang digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026). 

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Praktisi hukum Munarman mengungkapkan adanya "begal tol."

Pasalnya, berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK tahun 2024, masa konsesi awal jalan tol tersebut seharusnya berakhir pada 2025. Namun, konsesi itu telah diperpanjang hingga 2060.

“Tiba-tiba ada perpanjangan konsesi tanpa lelang, penunjukan langsung selama 35 tahun. Itu secara hukum tidak dibenarkan, karena itu artinya memberikan konsesi baru,” ujar Munarman.

Dia menilai perpanjangan masa konsesi itu berpotensi merugikan masyarakat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

2 hari lalu

Awas Macet! Ada Perbaikan Jalan Tol Jagorawi dan JORR, Ini Jadwalnya

12 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

14 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal