Dia lantas membandingkannya dengan proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ serta rencana jalan tol layang Ulujami-Cikunir yang disebutnya melalui proses lelang.
Pengembangan Harbour Road II tanpa proses lelang dan juga menjadi persoalan dalam pemeriksaan BPK.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024, BPK mencatat persoalan terkait penunjukan langsung CMNP untuk pengembangan jalan tol tersebut.
“Jadi, ada perbedaan perlakuan antara pengelolaan jalan tol Cawang sampai dengan Pluit dengan jalan tol Japek dan Ulujami-Cikunir itu,” katanya.
Selain persoalan konsesi dan proses pengadaan, Munarman mengklaim terdapat dugaan pembengkakan biaya pengadaan tanah sekitar Rp858 miliar dan biaya konstruksi sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun.