TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Jangan Sampai Menabrak Mekanisme Hukum

Giffar Rivana
Sejumlah narasumber berbicara dalam Diskusi Media bertema MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). (Giffar Rivana)

"Jangan sampai menabrak mekanisme hukum mau jadi apa negara ini. Mau pakai apa? Apa mau pakai surat pemberitahuan saja," kata Cak Nanto.

Dirinya berharap, semoga penyelenggara pemilu ikut menyuarakan jangan sampai ada kelompok-kelompok yang mengerdilkan hukum.

"Jangan karena ini sudah diputus lalu mau dilabrak semua itu. Sebab turunannya masih ada banyak. Bila pedoman hukum ada maka pedoman teknis harus ada," kata Cak Nanto.

Kemudian soal netralitas aparat negara, Cak Nanto mengatakan, sebenarnya semua sudah selesai dengan adanya larangan aparat berpihak.

"Terpenting adalah bagaimana menjaga moral etik netralitas aparat. Saya berharap netralitas aparat negara benar benar dijaga. Ini satu satunya pemilu yang diharapkan kita, memilih pemimpin menyongsong Indonesia emas," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Internasional
7 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal