TPN Ganjar-Mahfud: Putusan MK Jangan Sampai Menabrak Mekanisme Hukum

Giffar Rivana
Sejumlah narasumber berbicara dalam Diskusi Media bertema MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023). (Giffar Rivana)

"Jangan sampai menabrak mekanisme hukum mau jadi apa negara ini. Mau pakai apa? Apa mau pakai surat pemberitahuan saja," kata Cak Nanto.

Dirinya berharap, semoga penyelenggara pemilu ikut menyuarakan jangan sampai ada kelompok-kelompok yang mengerdilkan hukum.

"Jangan karena ini sudah diputus lalu mau dilabrak semua itu. Sebab turunannya masih ada banyak. Bila pedoman hukum ada maka pedoman teknis harus ada," kata Cak Nanto.

Kemudian soal netralitas aparat negara, Cak Nanto mengatakan, sebenarnya semua sudah selesai dengan adanya larangan aparat berpihak.

"Terpenting adalah bagaimana menjaga moral etik netralitas aparat. Saya berharap netralitas aparat negara benar benar dijaga. Ini satu satunya pemilu yang diharapkan kita, memilih pemimpin menyongsong Indonesia emas," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal