“Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun menyampaikan banyaknya masyarakat yang memberikan dukungan kepada Aiman Witjaksono. Dia menyebut, enam pelaporan atas kritik Aiman tersebut sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama.