Tuntut Polisi Minta Maaf, Kubu Kivlan: Kalau Tidak, Tim Lapor Propam

Irfan Ma'ruf
Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. Meski memenuhi panggilan pemeriksaan perdana, Kivlan Zen tetap berharap polisi meminta maaf.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, permintaan maaf tersebut terkait tuduhan polisi yang menyebutkan kliennya akan melarikan diri. Jika permintaan tersebut tidak dituruti, pihak Kivlan akan melaporkan anggota polisi tersebut ke bagian profesi dan pengamanan.

"Saya minta agar Polri meminta maaf. Kalau tidak minta maaf, terpaksa tim kuasa hukum akan melaporkan mereka yang menyebutkan klien saya ke luar negeri ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)," katanya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Diketahui sebelumnya, Kivlan Zen dihampiri penyidik Bareskrim saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 10 Mei 2019. Saat itu, Kivlan hendak bepergian ke Singapura atau Brunei Darussalam.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan anak dari Kivlan dalam memesan tiket pesawat. Tiket pesawat yang dibelinya hanya untuk keberangkatan menuju Batam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isu Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba Dibantah, Polri Ungkap Temuan Sebenarnya

4 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

4 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal