Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diduga Hasil Makelar Kasus

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menyita uang hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg dari rumah mantan pejabat MA Zarof Ricar. Uang itu diduga hasil makelar sejumlah kasus. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp920 miliar dalam berbagai mata uang dan emas batangan 51 kilogram (kg) saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR). Zarof ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penyidik kaget saat menemukan barang bukti tersebut.

“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers, Jumat (25/10/2024).

Dia menjelaskan, Zarof terlibat suap dalam mengamankan vonis Ronald Tannur di tingkat kasasi. Uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan itu merupakan hasil pengurusan banyak perkara di MA.

“Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara, sebagian besar pengurusan perkara,” sambung dia.

Diketahui, menetapkan mantan Zarof Ricar sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Zarof juga diduga menerima gratifikasi dari pengurusan-pengurusan perkara lainnya selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Buletin
2 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal