Ukuran Rumah Subsidi bakal Diperkecil, Maruarar Buka Opsi Dibangun Bertingkat

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi rumah subsidi. (Foto: Dok. Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait merespons pro kontra tentang draft Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait batasan luas lahan dan luas lantai rumah umum tapak. Dalam aturan baru tersebut, ukuran rumah akan semakin kecil dibanding sebelumnya.

Maruarar mengatakan, hal tersebut biasa dan dirinya merasa yakin tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik supaya semakin banyak masyarakat yang bisa menerima manfaat dan tidak merugikan konsumen karena ada pilihan desain rumah bersubsidi yang sesuai kebutuhan konsumen.

"Sekarang kan masih tahapan daripada masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik," ujar Maruarar dalam keterangannya dikutip, Rabu (4/6/2025). 

Menurutnya, luas lahan rumah subsidi yang tidak terlalu luas sangat sesuai dengan kebutuhan dan lahan yang semakin terbatas. Dengan desain yang baik, rumah subsidi meskipun lahannya terbatas bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen.

"Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya kan mahal. Masa kita kalah dari masalah? Kalau tanahnya mahal, selama ini ruang bisa dibangun tingkat jadi kita jangan mau kalah dari masalah," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Draf Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Minimal Makin Kecil, Harga Tetap

57 tahun lalu

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

57 tahun lalu

Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi

57 tahun lalu

Pemerintah Dapat Hibah 30 Hektare Lahan untuk Bangun Rusun Subsidi di Meikarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal