Vonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Danandaya Arya Putra
Vonis terhadap mantan DIrut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi diperberat menjadi 20 tahun penjara dalam sidang banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Vonis mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diperberat menjadi 20 tahun penjara. Hal ini setelah pengajuan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima oleh majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Selain itu, majelis hakim juga meminta Riza untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Apabila yang bersangkutan tak mampu membayar denda tersebut maka akan digantikan dengan penjara 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan 6 bulan kurungan," ucap Hakim Ketua Catur Iriantoro, Kamis (13/2/2025).

Majelis juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp493 miliar. 

"Dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda nya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti pidana penjara selama 6 tahun," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

Seleb
16 hari lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Nasional
23 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Nasional
29 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal