Wacana Pansus Ijazah Gibran, Anggota DPR Kutip Lagu: Jika Tidak Hari Ini Mungkin Minggu Depan

Achmad Al Fiqri
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Namun, menurutnya, ada pula pihak yang berusaha memelintir putusan MK dan konteks persyaratan pencalonan wakil presiden dengan menganggap bahwa riwayat pendidikan diploma dan sarjana Gibran otomatis menjawab persoalan tersebut.

“Saya meminta jangan spin putusan MK dan konteks syarat cawapres itu, karena ini akan membuat masyarakat bingung dan kecewa lagi nanti,” tegas Abduh.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan bahwa dirinya akan menyikapi putusan MK terkait ijazah Gibran dengan berpegang teguh pada konstitusi. Menurutnya, prinsip utama dalam negara demokrasi adalah menjunjung tinggi konstitusi beserta peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan penyelenggaraan negara.

“Jadi, kita ikuti prosesnya sesuai konstitusi. Banyak pihak yang mengaitkan kasus ini dengan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Itu akan saya pelajari dahulu secara menyeluruh,” pungkas Abduh.

Sekedar informasi, MK menyatakan tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu. Hal ini tertuang dalam putusan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Ada Pasal Selundupan untuk Pencalonan Gibran: Kami Tidak Ngawur

3 jam lalu

Demokrat Konsolidasi Internal Tentukan Langkah Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran

4 jam lalu

DKPP Proses Laporan terhadap Komisioner KPU-Bawaslu soal Pencalonan Gibran

1 hari lalu

Kaukus Tokoh Jabar Desak Wapres Gibran Mundur, Serukan Gerakan Moral Penurunan Foto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal