Wacana TNI Bisa Isi Jabatan ASN, Panglima Ungkap Tentara Dibutuhkan Masyarakat

riana rizkia
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (dok. Puspen TNI)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang membuat TNI-Polri bisa mengisi jabatan ASN di kementerian/lembaga. Begitu juga sebaliknya, ASN bisa menjabat di instasi TNI-Polri.

Agus menjelaskan, aturan tersebut masih berbentuk wacana. Tapi dia tidak menampik bahwa setiap permasalahan yang ada, memang membutuhkan peran serta TNI.

"Ya nanti akan dibahas lebih lanjut, itu baru wacana. Tapi yang tadi saya sampaikan tadi, setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI, ya kan?" kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Keterlibatan TNI, kata Agus, hampir menyentuh berbagai lini. Salah satunya membantu distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meski tidak tercantum dalam memorandum kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Personel, Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra

Nasional
4 jam lalu

TNI Operasi Skala Besar Pascabencana Sumatra: Bangun 32 Jembatan, Salurkan 2.669 Ton Logistik

Nasional
1 hari lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan 117 Huntara di Agam Sumbar Capai 50 Persen, Pengerjaan Dibagi 2 Shift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal