Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

Namun Ghufron enggan menyebutkan siapa Dewas KPK yang dilaporkan ke Bareskrim. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjatuhkan putusan sela atas gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Gugatan itu terkait proses etik yang dilakukan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.

Dalam putusan sela, hakim mengabulkan permohonan penundaan proses etik yang diajukan Ghufron.

“Mengabulkan permohonan penundaan penggugat,” demikian bunyi putusan sela yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (20/5/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
14 jam lalu

KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
21 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
24 jam lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal