Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga telah memeriksa dua tersangka lain yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023). Ketiganya kompak tak memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Sayangnya, Alexander masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Kemensetneg sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai kunjungan kerja dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
6 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
15 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
18 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal