Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Selain Eddy Hiariej, penyidik KPK juga telah memeriksa dua tersangka lain yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi pada Selasa (5/12/2023). Ketiganya kompak tak memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga pihak lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Sayangnya, Alexander masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Kemensetneg sebelumnya telah menerima surat pengunduran diri Eddy Hiariej dari jabatan Wamenkumham. Surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai kunjungan kerja dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

20 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

20 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

23 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal