Waspada Modus Perdagangan Orang, Terbanyak Iming-Iming Jadi Pekerja Migran Ilegal

Erfan Ma'ruf
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Sebanyak 580 tersangka sudah diamankan.

Sebagian besar para tersangka melakukan modus dengan mengiming-imingi para korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Para korban dijanjikan gaji yang tinggi.

"Kasus yang paling banyak adalah penipuan dengan mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terdapat 375 kasus dengan modus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Ramadhan memberikan contoh, modus seperti itu dilakukan oleh dua korban yang akan menjadi PMI yang diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. 

Dalam pengakuan mereka, korban yang masih di bawah umur diiming-imingi bekerja di sebuah tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp10 juta per 10 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Pemberantasan TPPA-PPO kepada Calon Atase Polri

Nasional
12 hari lalu

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Nasional
28 hari lalu

Pemerintah Targetkan 50 Jembatan Gantung Rampung Awal Tahun Ini

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal