Waspada Modus Perdagangan Orang, Terbanyak Iming-Iming Jadi Pekerja Migran Ilegal

Erfan Ma'ruf
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: MPI)

Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur, juga berhasil menangkap seorang pria yang mempekerjakan perempuan dengan modus "open BO" di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarif mencapai jutaan rupiah.

"Dua modus lainnya yang digunakan oleh TPPO adalah mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak dengan 32 kasus," ujar Ramadhan.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah berhasil menyelamatkan 1.671 korban," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

10 hari lalu

Imigrasi Tunda Keberangkatan 8.287 WNI Sepanjang 2026, Cegah Perdagangan Orang

14 hari lalu

Polri Tangkap Buronan yang Jual WNI ke Kamboja, Diciduk saat Mendarat di Soetta

22 hari lalu

Viral Kisah Deni Setiawan, Pekerja Migran di Taiwan yang Ubah Rasa Rindu Jadi Konten Komedi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal