JAKARTA, iNews.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggugat rumah sakit (RS) di Polandia terkait dugaan malapraktik. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Warsawa telah melakukan pendampingan terhadap warga negara Indonesia (WNI) berinisial AL sejak Februari 2023.
Hal ini sebagai respons atas viralnya video AL yang tertahan di RS Polandia selama 4 bulan usai menjalani operasi amandel di akun Instagram @hotmanparisofficial. Pihak KBRI Warsawa mengatakan AL juga mengalami komplikasi ketika menjalani operasi amandel.
"KBRI Warsawa telah menangani dan melakukan pendampingan kepada PMI atas nama AL sejak Februari 2023. Yang bersangkutan mengalami komplikasi ketika menjalani operasi amandel," kata KBRI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha, Selasa (8/8/2023).
AL kini masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz, Polandia. Biaya RS hingga saat ini sudah mencapai Rp3,7 miliar dan masih dalam tanggungan pihak asuransi.
"KBRI secara rutin melakukan monitoring untuk perawatan terbaik bagi AL," ujarnya.
Lebih lanjut Kemlu dan KBRI Warsawa bersama keluarga AL (diwakili adik AL yang tinggal dan bekerja di Polandia) terus mencari solusi terbaik bagi perawatan AL.