Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan mantan Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin, bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Hal itu disampaikan Yaqut saat bertanya langsung kepada Nur Arifin yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (15/9/2026).

Awalnya, Yaqut menyinggung berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Arifin pada September 2025. Dalam BAP tersebut, Nur Arifin menyatakan tidak mengecek nama-nama yang diusulkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Saya tidak melakukan pengecekan terhadap nama yang diusulkan oleh PIHK sesuai dengan urutan dikarenakan sudah mengetahui kebijakan tersebut berasal dari Saudara Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Saudara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men," kata Yaqut membacakan BAP tersebut.

Yaqut kemudian mempertanyakan alasan Nur Arifin tidak melakukan pengecekan tersebut. Namun, Nur Arifin menjelaskan dirinya tetap melakukan pengawasan secara terstruktur dengan memberikan perintah kepada jajarannya.

"Jadi kami tetap memberikan perintah kepada jajaran kami Kasubdit untuk melaksanakan aturan. Nah tetapi pengecekan rinci, maksudnya mengecek satu per satu berkas semuanya tidak, karena itu tugasnya di mereka. Kami hanya posisinya menanyakan, 'pastikan ini sesuai aturan'," jawab Nur Arifin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

9 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

10 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

10 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

11 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal