Yusril Beberkan Presiden hingga Menteri Disadap Listyo Sigit Cs, Siapa Saja Sasarannya?

Nur Khabibi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap Presiden Prabowo hingga sejumlah menteri diduga menjadi target penyadapan ilegal dalam kasus yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Arif Julianto)

Komjen Asep mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Dalam praktiknya, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Intercept Management System tanpa melalui proses verifikasi. Penyadapan tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau ilegal taping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas LSM dan para pengusaha," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 menit lalu

Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober

39 menit lalu

3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Polri: Murni Oknum, Bukan Kebijakan Institusi

1 jam lalu

Listyo Sigit jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Profil dan Jejak Kariernya

1 jam lalu

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Ditahan di Rutan Mabes Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal