Yusril Yakin MA Bakal Tolak Kasasi Prabowo-Sandi soal Kecurangan Pemilu

Felldy Aslya Utama
Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 di MK beberapa waktu lalu. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

JAKARTA, iNews.id, – Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait klaim kecurangan Pilpres 2019 bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Dalam perkara ini, MA sebelumnya telah memutus perkara itu dengan putusan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO).

Permohonan kasasi tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

"Prabowo dan Sandiaga memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk menangani perkara ini," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, saat ini proses kasasi sedang berjalan. Meskipun tidak dilibatkan dalam pengajuan gugatan itu, Yusril sebagai wakil dari dari Jokowi-Maruf Amin tetap memantau jalannya proses pemeriksaan kasasi tersebut.

Untuk diketahui, Prabowo-Sandi telah mengajukan kasasi ke MA pada 15 Mei 2019 dan menjadikan Bawaslu sebagai pihak tergugat terkait dengan nomor putusan 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada tanggal 15 Mei 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Cerita Prabowo Dongkol Nonton Podcast: Apa Saya Otoriter? Rasanya Nggak

Nasional
12 jam lalu

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Maruarar, Ingatkan Kebijakan Pro Rakyat

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi hingga Evaluasi Program Pemerintah 

Nasional
14 jam lalu

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Prabowo dan Dasco, Bahas Baleg DPR hingga Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal